Pembunuhan Kim Jong Nam
Warga 'Disandera' Korea Utara, Begini Tindakan 'Balas Dendam' Malaysia!
Polisi Malaysia telah menyegel Kantor Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Polisi Malaysia telah menyegel Kantor Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi secara fisik semua staf yang berada di kedutaan tersebut, setelah pihak Korea Utara mengeluarkan larangan bagi warga Malaysia untuk meninggalkan Korea Utara.
"Kami berusaha untuk mengidentifikasi semua staf kedutaan yang ada di sini," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Nur Jazlan Mohamed kepada wartawan di luar kantor kedutaan seperti yang dikutip dari Straitstimes.com.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa staf tidak diizinkan untuk meninggalkan kedutaan "sampai kami mengetahui secara pasti jumlah mereka dan di mana mereka" saat ini.
Siang ini, Polisi Malaysia telah memasang garis polisi dan memblokir jalan masuk kedutaan.
Dilansir dari The Guardian, Selasa (7/3/2017) melarang warga Malaysia untuk meninggalkan negara tersebut.
Kebijakan ini dibuat untuk menjamin keamanan para diplomat dan warga negara Malaysia di tenag konflik antara Korea Utara dan Malaysia.
Hal ini menyebabkan Malaysia harus melakukan tindakan tit-for-tat atau "balas dendam".
Interogasi yang dilakukan oleh kepolisian Malaysia ini dilakukan untuk mempertanyakan keberadaan tiga orang Korea Utara terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Polisi telah mengidentifikasi delapan orang warga Korea Utara terkait pembunuhan tersebut, termasuk seorang diplomat Korea Utara senior dan karyawan maskapai penerbangan dari Korea Utara.
Namun, orang yang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini baru dua orang perempuan, yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong. (Straitstimes.com/Theguardian.com/TribunWow.com/Galih Pangestu J)