Bantahan 5 Tokoh yang Diduga Terkait Kasus Korupsi E-KTP
TribunWow.com rangkum keterangan tokoh-tokoh yang diisukan dalam kasus korupsi e-KTP, baik yang diundang sebagai saksi maupun dimintai keterangan.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin alias Akom hari ini, Jumat (3/2/2017) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Saya tadi hadir ke sini pukul 10.00 WIB, diperiksa sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian salat dan makan, lanjut lagi diperiksa pukul 13.00-14.00 WIB," ucap Akom usai pemeriksaan di KPK.
Akom melanjutkan dirinya memenuhi panggilan KPK karena dia merupakan warga negara yang baik dan bentuk dukungan untuk menuntaskan kasus korupsi di tanah air.
Dalam pemeriksaan kali ini, Akom mengaku diperiksa selaku mantan anggota DPR 2009-2014. Sayangnya Akom enggan menjelaskan rinci soal materi pemeriksaan.
"Saya diperiksa selaku mantan anggota DPR 2009-2014, kebetulan saat itu saya anggota komisi XI dan sekretaris fraksi Partai Golkar. Soal saya dimintai keterangan menyangkut e-KTP, saya tahu cuma sedikit dan itu sudah saya jelaskan ke penyidik dengan baik," terang Akom.
Lebih lanjut ditanya mengenai aliran dana di proyek e-KTP, Akom mengaku tidak tahu. Seluruh hal yang diketahui soal e-KTP sudah diberikan ke penyidik.
"Aliran dana saya tidak tahu, pokoknya yang saya tahu sudah saya sampaikan ke penyidik. Kalau soal aliran dana saya tidak tahu," tegasnya.
5. Djamal Aziz, Mantan anggota DPR
Ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP, Djamal mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik.
Namun, dia tidak terlalu banyak menjawab.
"Saya tadi diperiksa sebagai saksi untuk e-KTP. Saya tidak banyak tahu karena saat itu saya sudah di komisi X," ucap Djamal Aziz.
Djamal melanjutkan sewaktu pemerintah memiliki ide untuk menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui e-KTP, lalu dirinya mendukung dan selanjutnya ia pindah ke komisi X.
Sewaktu duduk di Komisi II, Djamal mengaku tidak banyak mengikuti beragam rapat pembahasan.
Kala itu, seingatnya dia hanya mengikuti dua kali rapat.
Lebih lanjut, Djamal juga membantah dirinya menerima suap, pasalnya usian dia sudah hampir menginjak 60 tahun.
"Saya ini sudah mau 60 tahun, saya tidak menerima suap. Kalau menerima suap, saya tidak mensyukuri nikmati," imbuhnya. (Tribunnews.com/TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)