Breaking News:

'Sebut' Nama Mega dan 9 Naga 'Libatkan' Irjen Anton juga Kapolri Tito, Pria Ini Diringkus!

Polisi bergerak cepat untuk penyebar hoax tak ketinggalan pula pria ini yang diduga telah merekayasa isi WhatsApp Messenger dan menyebarkannya di FB.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBRATANEWS.POLRI.GO.ID
Tersangka Puji (kiri) difoto dengan barang bukti dan barang bukti percakapan rekayasa yang disebar di akun Facebook (konten disensor oleh Redaksi TribunWow.com untuk kepentingan publikasi) 

"Puji Anugrah Laksono diduga melakukan pengunggahan gambar yang direkayasa melalui media sosial Facebook," ujar Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2017).

Baca: Kejar Pelaku Bom Panci, Inilah Hadiah dari Kang Emil Untuk Siswa SMAN 6 Bandung

Puji ditangkap di Kebun Wak Jan Jalan Bantan, Desa Bantan Tua, Kabilaten Bengkalis, Kamis (2/3/2017) malam.

"Pelaku berada di Kebun Wak Jan sedang bermain batu domino dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Rikwanto.

Baca: Banyak yang Tak Tahu, Ternyata Setelah Bom Panci Meledak Pelaku Mengalami Hal Ini

Puji diduga melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Tito KarnavianIrjen Pol Anton CharliyanMegawati SoekarnoputriBom Panci
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved