'Sebut' Nama Mega dan 9 Naga 'Libatkan' Irjen Anton juga Kapolri Tito, Pria Ini Diringkus!
Polisi bergerak cepat untuk penyebar hoax tak ketinggalan pula pria ini yang diduga telah merekayasa isi WhatsApp Messenger dan menyebarkannya di FB.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, BENGKALIS - Polisi bergerak cepat untuk penyebar hoax tak ketinggalan pula pria ini yang diduga telah merekayasa isi WhatsApp Messenger dan menyebarkannya di FB, Kamis (2/3/2017).
Seorang pria dengan nama Puji Anugrah Laksono bertempat tinggal Jl Taman Sari RT 002 RW 006 Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau diringkus Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri.
Ia dijerat pasal pelanggaran UU ITE.
Baca: Gara-Gara Bom Panci Bripda Ismi Mendadak Jadi Seleb, Netizen: Tar Kaya Si Caya-Caya Lagi
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah dan menyebarkan gambar yang direkayasa.
Seperti diposting di situs resmi milik Polri, tribratanews.polri.go.id Puji menyebarkan rekayasa percakapan yang seolah-olah dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat Irje Pol Anton Chaliyan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tak tanggung-tanggung, isi percakapan tersebut 'berbahaya'.
Baca: Densus 88 Temukan Barang-barang Ini, Di Lokasi Peledakan Bom Panci
Di dalam rekayasa isi percakapan WhatsApp yang disebarkan Puji di akun Facebook muncul nama Mega (merujuk pada Presiden RI ke-5 Megawati Sukarnoputri) dan 9 naga ( merujuk pada konglomerat etnis tertentu).
Selain itu seperti dikutip dari tribratanews.polri.co.id, Puji juga mengedit foto Presiden Jokowi dengan konotasi konten negatif.
Baca: Gara-gara Bom Panci Muncul Boysband Yunomisowel ala Ridwan Kamil
Tersangka ditangkap sesuai laporan Polisi Nomor : LP/234/III/2017/Bareskrim, tanggal 1 Maret 2017.
Diamankan barang bukti dari tangan tersangka, berupa 1 (satu) Unit Tablet FJ3 Music Warna Putih merah yang digunakan oleh tersangka untuk bermedia sosial dan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia 101 Warna Biru.
Ditangkap saat main batu domino
Mengutip Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto membenarkan penangkapan pria dengan nama Puji Anugrah Laksono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/rekayasa-wa-puji-libatkan-kapolri-tito_20170305_172002.jpg)