Usut Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Petugas Penerbangan Korea Utara Ditangkap
Jumat (3/3/2017) kemarin, Kepolisian Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada seorang petugas penerbangan Korea Utara.
Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Galih Pangestu Jati
Saat ini, Malaysia menghentikan visa travel untuk warga Korea Utara atas alasan keamanan, Kamis (2/3/2017).
Warga Korea Utara hanya dapat mengunjungi Malaysia selama 30 hari tanpa visa dan dengan kesepakatan.
Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pada Bantara News bahwa perubahan itu baru akan dimulai mulai Senin, 6 Maret.
Setelah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong tertangkap, Ri Jong Chol pun ditahan empat hari kemudian.
Ri Jong Chol adalah warga Korea Utara yang sudah bertempat tinggal selama tiga tahun terakhir.
Pihak dari Reuters mengatakan bahwa Ri hanya memiliki visa bekerja hingga tanggal 6 Februari 2017 saja. (CNN/TribunWow.com/Alya Iqlima)