Pesan Tembakau Gorila! Pentolan Band Peterpan yang Pernah Dipecat ini Ditangkap Polisi
Pemain keyboard The Titans ini berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena tertangkap basah memiliki tembakau gorila.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
Polisi masih mengembangkan kasus Andika dan tak menutup kemungkinan teman dekat Andika akan dimintai keterangan.
Berdasarkan pengakuannya Andika hanya mengkonsumsi tembakau gorila seorang diri.
"Saat ini masih kami kembangkan terus," kata Febry.
Penyidik menjerat An pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas empat tahun penjara.
Sedangkan Kombes Hendro Pandowo, Kapolrestabes Bandung, mengatakan peredaran tembakau gorila dapat terlacak berdasarkan hasil penyelidikan petugas terhadap akun instagram bernama Ms.Stone.
Dari hasil penyelidikan akun Instagram tersebut petugas menangkap dua pengedar dan dua pemakai, salah satunya Andika Naliputra Wirahardja (37).
"Satu minggu yang lalu telah kami tangkap satu jaringan, baik dua orang pengedar atas nama D dan E dan dua pemakai atas nama A dan An," kata Hendro di Polrestabes Bandung, Rabu (1/3/2017).
Dilansir dari Tribunnews, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita beberapa paket tembakau gorila dan alat cetak bungkus.
Paket tembakau gorila yang disita mencapai 8 paket dan 1 bungkus besar.
Hendro mengatakan saat ini para pelaku ditahan penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk keperluan penyidikan dan segera diserahkan ke kejaksaan.
Kepolisian telah menangkap tujuh jaringan peredaran tembakau gorila di Kota Bandung. (Tribunnews.com/TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/andika-the-titans_20170301_225927.jpg)