Breaking News:

Terungkap, ini Motif Ahok Kutip Al Maidah Ayat 51 Menurut Ahli Pidana

Ahli hukum pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan, salah satu pembentukan niat jahat tak terlepas dari motif.

Editor: Rendy Adrikni Sadikin
Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

"Siapa orang dimaksud? Siapa pun yang gunakan Al-Maidah 51 yang melarang umat Islam agar tak menjadi umat Nasrani dan Yahudi sebagai pemimpin," kata Rizieq.

"Macam-macam itu".

Menurut Rizieq, kalimat ini ditujukan untuk penyampai Al Quran. Dia menganggap sebagai pelecehan.

"Takut masuk neraka".

Rizieq menganggap bahwa kalimat itu terkait pilkada.

"Dibodohin".

"Bukan hanya sampaikan ke kepada umat Islam di Kepulauan Seribu, tapi umat Islam secara keseluruhan. Sudah dibohongi, sekarang dibodohi. Ini makin mempertegas penodaan agama," kata Rizieq.

Rizieq bersaksi, ini kata Ahok

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).

Terkait hal itu, Ahok mengatakan bahwa ini akan menjadi pertama kalinya dia bertemu dengan Rizieq.

"Pertama kalinya saya lihat mukanya, aku belum pernah lihat mukanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Ahok menolak berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan hadirnya Rizieq dalam sidang. Ia mengatakan, akan mendengarkan keterangan Rizieq di persidangan.

"Kita dengerin di sana, dengar saja nanti di sana he-he," ujar Ahok.

Dalam sidang penodaan agama, Rizieq dijadwalkan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi.

Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

KOMPAS.com/Jessi Carina/Kahfi Dirga Cahya

Sumber: Kompas.com
Tags:
Al MaidahBasuki Tjahaja PurnamaRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved