Pembunuhan Kim Jong Nam
Begini Pengakuan Siti Aisyah Terkait Zat yang Dipakai untuk Bunuh Kim Jong Nam
Siti Aisyah menjelaskan apa yang diketahui dirinya tentang zat mematikan yang merenggut nyawa Kim Jong Nam.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Siti Aisyah diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri diktator Korea Utara, Kim Jong Un.
Dalam drama pembunuhan tersebut, wanita asal Serang, Banten ini mengocok gas saraf VX ke wajah Kim Jong Nam di tengah kerumunan wisatawan Bandara Kuala Lumpur.
Dikutip dari Tribunnews.com, Siti mengaku dibayar 90 dolar Amerika Serikat untuk melakukan aksi tersebut.
Baca: Usai Kunjungi Siti Aisyah, Wakil Dubes Indonesia Beri Keterangan Berbeda dengan Kepolisian Malaysia
Namun awalnya, Siti diberitahu jika aksinya itu merupakan bagian dari skenario acara televisi.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Siti Aisyah awalnya mengira cairan yang ia semprotkan itu adalah minyak bayi.
Karena ketidaktahuannya itu, Siti Aisyah pun harus menjalani proses hukum.
Sabtu (25/2/2017) kemarin, KBRI Kuala Lumpur melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya.
Baca: Dikunjungi Wakil Dubes Indonesia, Siti Aisyah Mengaku Dibayar 1,2 Juta setiap Reality Show
Lewat akun Twitternya, pihak KBRI menyatakan Siti dalam keadaan sehat walafiat.
Meski begitu, ibu satu anak ini ingin meminta doa restu pada orang tuanya terkait proses hukum yang sedang ia jalani tersebut.
"Siti minta doa restu kepada kedua orang tuanya dan minta supaya mereka jaga kesehatan dan tidak perlu ke Malaysia," tulis KBRI Kuala Lumpur dalam akun Twitter-nya.
Tim Pendampingan
Menyusul proses hukum yang harus dijalani Siti Aisyah, Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) berencana mengirimkan tim pendampingan ke Malaysia.
"Ada dua pengacara perempuan dan juga psikolog yang dilakukan untuk mendampingi keluarga," terang Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Umum PP KPPG, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).