Breaking News:

Inilah Jawaban Jokowi Terkait Sikap Freeport Yang Alot

"Kalau memang sulit diajak musyawarah, sulit diajak berunding, saya akan bersikap," ujar Jokowi kepada Kompas.com di GOR Cibubur, Jakarta Timur, Kamis

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencatutan nama Presiden dalam permintaan saham Freeport di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden menilai bahwa tindakan itu melanggar kepatutan, kepantasan, moralitas dan wibawa negara. 

TRIBUNWOW.COM - Negosiasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia masih berlangsung dan belum menemui titik terang.

Kebuntuan tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Baca: Chappy Hakim Mundur dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Inilah Pendapat 4 Anggota DPR RI

Presiden Jokowi akan mengambil sikap jika negosiasi Freeport dan Pemerintah Indonesia tidak segera berujung.

"Kalau memang sulit diajak musyawarah, sulit diajak berunding, saya akan bersikap," ujar Jokowi kepada Kompas.com di GOR Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017) pagi.

Jokowi mengatakan bahwa saat ini masih berlangsung proses negosiasi tersebut.

Untuk saat ini Jokowi menyerahkan negosiasi tersebut kepada para menteri terkait.

Baca: Inilah Curhatan Freeport Kepada Pemerintah Indonesia

"Sekarang ini biar menteri dulu," ujar Jokowi.

Jokowi menginginkan solusi yang saling menguntungkan.

"Kita ingin dicarikan solusi yang menang-menang, solusi yang win-win. Kita ingin itu. Karena ini urusan bisnis," ujar Jokowi.

"Namun, ya kalau memang sulit diajak musyawarah, sulit diajak berunding, saya akan bersikap," lanjut Jokowi menegaskan kembali pernyataan sebelumnya.

Permasalahan Freeport dan pemerintah Indonesia berawal dari ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca: 3 Menteri Ini Angkat Bicara Terkait Polemik Freeport Yang Memanas

Pemerintah Indonesia meminta Freeport mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Namun Presiden Direktur Freeport Richard Adkerson, menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak akan mengubah status kontraknya dari KK menjadi IUPK.

Bahkan Richard Adkerson berniat mengajukan polemik ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional karena pemerintah Indonesia dianggap tidak berbuat adil terhadap Freeport.

(Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kompas.comPT Freeport IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved