Breaking News:

LINE Diretas, Dokter Ini Meminta Foto Setengah Telanjang Korbannya

Media sosial memang rawan peretasan, inilah yang menimpa seorang dokter umum yang bertugas di RS Muhammadiyah, Lamongan.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Tribunnews.com
Akun Line seorang dokter diretas 

"Jika merujuk dengan bahasa hukum, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum mengakses komputer dan atau mengakses elektronik milik orang lain dengan cara apapun, bisa dijerat pasal 30 ayat (1) dan (2) atau pasal 46 ayat (1) dan (3) UU RI nomor 2008 tentang informasi dan transaksi electronik."Jadi pasal itu yang diterapkan oleh penyidik dalam kasus ini," ungkapnya.

(Tribunjatim.com/Tribunnews.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RS MuhammadiyahLamonganDokterBorneo FCMitra KukarLiga 1 Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved