LINE Diretas, Dokter Ini Meminta Foto Setengah Telanjang Korbannya
Media sosial memang rawan peretasan, inilah yang menimpa seorang dokter umum yang bertugas di RS Muhammadiyah, Lamongan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Media sosial memang rawan peretasan, inilah yang menimpa seorang dokter umum yang bertugas di RS Muhammadiyah, Lamongan.
Dokter yang berinisial AI (26) ini benar-benar dibuat malu akibat akun media sosial LINE miliknya diretas orang.
AI baru mengetahui jika akun LINE miliknya diretas sejak Rabu (1/2/2017).
Dilansir dari Tribunnews.com, menggunakan akun LINE Al, peretas meminta foto pose teman-teman korban seprofesi, yakni para mahasiswa kedokteran yang sedang menempuh pendidikan profesi, dengan ketentuan hanya mengenakan busana BH dan celana dalam (CD).
Peretas, kepada teman-teman korban meminta foto yang tak wajar itu dengan alasan untuk penelitian.
Dalam permintaan itu, peretas yang menyamar sebagai Al, beralasan foto itu terkait dengan perbandingan gizi terhadap warna kulit dengan bentuk badan yang sedang hamil.
Permintaan yang semula diragukan itu terpaksa dikabulkan lantaran bagi yang tidak mengirimkan foto yang dimaksud peretas, maka dipastikan tidak akan lulus.
Dengan terpaksa, lima orang korban, diantaranya Ma, Sa, Yi, Wa dan Pi mengirimkan foto yang diminta pelaku yang menggunakan akun Line milik korban.
Sebanyak 13 foto terkirim sesuai permintaan pelaku yang menggunakan akun Line palsu atas nama Al.
Namun, dalam kurun waktu 16 hari, yakni Kamis (16/2) ada yang dirasakan ganjil, baik oleh pemilik akun asli maupun korban yang dimintai foto.
Al memastikan kalau akun Line pribadinya telah diretas orang.
Peristiwa yang dialami lima korban menjadi dasar kuat kalau akunnya telah dibajak.
Saat ini, pelaku telah dilaporkan ke Polres Lamongan.
Kasubag Humas, AKP Suwarta, Minggu (19/2) mengungkapkan, polisi masih mengembangkan penyelidikan sejak kasusnya dilaporkan, Kamis (16/2).
Menurut Suwarta, hal ini sudah termasuk tindakan pidana tertentu atau Pidter.