Breaking News:

Ini Aset Milyaran Pony Tjandra Sang Gembong Narkoba, Dari Mana Saja Sumbernya?

Aset bos terpidana mati Fredy Budiman, Pony Tjandra, yang sudah diterima BNN ditafsir senilai 27,3 milyar rupiah.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM
Rumah mewah yang menjadi markas dari bandar narkoba Pony Tjandra, yang terletak di Perumahan Pantai Mutiara blok R, Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017). 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Aset bos terpidana mati Fredy Budiman, Pony Tjandra, yang sudah diterima BNN ditafsir senilai 27,3 milyar rupiah, tepatnya Rp 27.282.130.000.

Sebelumnya, Pony Tjandra merupakan bandar besar narkoba yang ditangkap tahun 2014 lalu di kawasan Jakarta Utara.

Ia ditangkap karena memiliki 57.000 butir ekstasi.

Pony telah menerima vonis hukuman penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut aset milyaran miliknya yang disita.

Baca: Gila! Rumah Mewah Bekas Gembong Narkoba Ini Malah Akan Jadi Kontor BNN

Tafsiran tersebut didapat dari sejumlah barang rampasan dari kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pony Tjandra, di antaranya:

1. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, milik terpidana Santi.

2. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, milik terpidana Khalik alias Alex.

3. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Bintara, Bekasi Barat, Bekasi, milik terpidana Afdar.

4. Tiga bidang tanah seluas 90.512 meter persegi yang berlokasi di Blok Cibuluh, Desa Sukaharja, Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, milik terpidana Afdar.

5. Sebidang tanah seluas 35.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pangradin, Kampung Kandang Sapi, Desa Pangradin, Jasinga, Bogor.

6. Sebidang tanah seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Abdul Fatah, Kampung Poncol, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

7. Satu unit mobil Ford Ecosport warna biru metalik dengan No.Pol 1279 URO.

8. Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan No.Pol B 393 PS.

9. Satu unit mobil Nissan X-Trail No.Pol B 199 STR.

Pada Senin, (20/2/2017), Perwakilan Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso melakukan serah terima dan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama.

Usai melakukan serah terima barang bukti sekaligus menandatangani nota kesepakatan kerja sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menjelaskan kegunaan dari barang sitaan tersebut.

Rencananya rumah beserta fasilitas mewah tersebut akan digunakan oleh BNN dan sejumlah institusi terkait untuk melakukan kegiatan operasional pemberantasan narkoba.

Seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Budi mengatakan rumah tersebut akan digunakan BNN, Kejaksaan, Imigrasi, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian untuk terlibat dalam rangka menindaklanjuti.

Rumah mewah yang berlokasi di Perumahan Pantai Mutiara blok R, Pluit, Jakarta Utara tersebut berdekatan dengan gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rumah tersebut akan digunakan untuk mengawasi wilayah sekitar.

Budi menambahkan, pihaknya sudah sejak lama mengawasi kawasan perumahan elite tersebut.

"Termasuk untuk mengawasi wilayah ini karena wilayah ini sudah kita awasi mulai dari 2004" kata Budi.

Budi pun menegaskan, rumah tersebut sebelumnya berfungsi sebagai markas bandar narkoba.

Meski sebelumnya rumah tersebut berfungsi sebagai markas bandar narkoba, namun kini, rumah beserta seluruh fasilitas mewah itu kini dialihfungsikan menjadi lokasi pengawasan oleh BNN dan instansi terkait.

"(Rumah) ini adalah satu tempat yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba ini, sebagai pusat pengendali dan pusat penimbunan narkotika dari lautan masuk ke sini," kata Budi.

Rumah yang langsung berbatasan dengan laut itu memiliki dermaga pribadi yang dulunya menjadi titik turunnya narkoba. (Fitri Wulandari/Tribunnews.com/TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pony TjandraBNNFredy BudimanPersib BandungLiga IndonesiaRoberto Carlos Mario Gomez
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved