Gila! Rumah Mewah Bekas Gembong Narkoba Ini Malah Akan Jadi Kontor BNN
Rencananya BNN akan menjadikan rumah mewah tiga lantai tersebut sebagai kantor operasional.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyita rumah mewah senilai lebih dari Rp 20 miliar milik gembong narkoba, Pony Tjandra.
Rumah ini dilengkapi fasilitas dermaga mini untuk transportasi speedboat.
Lokasi rumah mewah tersebut di RW 16, Kompleks Pantai Mutiara Pluit Blok R15, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kejaksaaan Agung menyerahkan barang sitaan tersebut kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca: Kakek Ini Berjalan Kaki 549,5 Km Untuk Bertemu Kepala BNN
Serah terima tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung M Prasetyo kepada Kepala BNN Komjen Budi Waseso pada Senin (20/2/2017).
Pihak Kejaksaan Agung dan BNN tidak hanya melakukan serah terima namun juga penandatanganan nota kesepakatan kerja sama.
Aset yang diserahkan ini antara lain tanah, rumah, kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Rencananya BNN akan menjadikan rumah mewah tiga lantai tersebut sebagai kantor operasional.
Rumah ini sempat dihuni oleh salah satu bandar narkotika besar, Pony Tjandra (47).
Pony Tjandra adalah mafia narkoba yang merupakan bos besar dari Freddy Budiman, seorang gembong sekaligus terpidana mati kasus narkoba.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan aset sitaan dari bandar narkotika yang ditangkap BNN berupa rumah atau rumah toko, bisa diserahterimakan.
"Dengan catatan memiliki tujuan mendukung operasional pemberantasan narkotika," jelasnya.
"Dimungkinkan, dengan adanya kerja sama antara institusi terkait yakni BNN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan, Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai, Polri, hingga TNI, dapat meminimalisir soal penyalahgunaan dan peredaran narkotika."
"Asalkan prosedurnya itu benar, serah terima barang milik negara bisa diserahkan ke BNN. Hal ini (rumah) akan menjadi markas BNN Kota dan Provinsi agar menunjang pemberantasan narkoba," papar Jaksa Agung, Prasetyo.