Chappy Hakim Mundur dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Inilah Pendapat 4 Anggota DPR RI
Chappy Hakim, resmi mengundurkan diri dari posisi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) dan kembali ke posisi semula sebagai penasehat perus
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
2. Adian Napitupulu
Adian Napitupulu, yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI menilai terdapat sejumlah peristiwa yang saling terkait membuat Chappy mundur.
Adian mengatakan peristiwa tidak menyenangkan yang dilakukan Chappy kepada Anggota Komisi VII Mukhtar Tompo menjadi salah satu penyebabnya.
"Peristiwa di Komisi VII antara Muchtar Tompo dengan Chappy Hakim yang membuat seluruh Poksi (kelompok fraksi) di Komisi VII tersinggung," kata Adian.
Penyebab lainnya, terkait PP 1 tahun 2017 yang memaksa Freeport Indonesia mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kemudian, divestasi saham 51 persen serta kewajiban pembangunan smelter.
"Akumulasi semuanya berdampak pada mundurnya Chappy Hakim," kata Politikus PDIP itu.
3. Akbar Faisal
Sebelum menyatakan mengundurkan diri pada Sabtu (18/2/2017), anggota DPR RI Komisi III Akbar Faisal, meminta Chappy Hakim dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Freeport Indonesia.
"Meminta manajemen kantor pusat Freeport Internasional untuk memberhentikan Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia," ujar Akbar.
Hal itu menyusul, atas tindakan Chappy yang membuat marah DPR Komisi VII RI Muhktar Tompo.
Selain itu Akbar juga mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan semua kerjasama dengan PT Freeport Indonesia.
Hal itu dilakukan sebelum ada permohonan maaf dan pemberhentian Chappy Hakim dari Freeport Indonesia.
"Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Akbar.
4. Mukhtar Tompo