Wajah Memerah, Mata Melotot! Hary Tanoe Kesal Ditanya tentang Tudingan Antasari
Wajah bos MNC Group itu berubah merah saat wartawan menanyakan tuduhan Antasari.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah bos MNC Group itu berubah merah saat wartawan menanyakan tuduhan Antasari.
Mata Hary Tanoe pun melotot ketika menjawab pertanyaan terkait perannya untuk mengupayakan agar Aulia Pohan (besan SBY yang juga mantan Deputi Gubernur BI) tidak ditahan KPK yang saat itu dipimpin Antasari.
"Cukup ya. Kalau mau ditanggapin itu buang-buang waktu," tegas Hary Tanoe emosi seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Ia menambahkan tidak ingin memikirkan pernyataan Antasari.
Hary Tanoesudibjo, pengusaha yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), mendadak meradang ketika ditanya soal pernyataan Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menuding dirinya pernah bertindak sebagai utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak dilakukan penahanan terhadap Aulia Pohan.
"Jawaban cuma satu. Semua dengar ya, fitnah kok ditanggapin," ujar Hary Tanoe dengan nada tinggi, disambut tepuk tangan para kader Perindo, di kantor pusat DPP Perindo, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Hary Tanoe hanya ingin kerja produktif untuk mengembangkan Partai Perindo.
Hary Tanoe berjalan cepat masuk ke dalam ruang rapat DPP Perindo, padahal sebelumnya terlihat kalem saat melepas 37 ambulans yang dikirim ke beberapa daerah untuk kader partainya.
Hary menyerahkan langkah hukum Antasari Azhar kepada SBY.
Ia mengaku tidak ingin membuat ramai suasana yang telah dibuat ricuh oleh Antasari.
"Pak SBY kan sudah ambil langkah hukum. Biar saya lihat dulu, ngapain ramai-ramai," ujar Hary.
Ia mempercayakan semua langkah yang dilakukan SBY untuk melawan tuduhan Antasari.
"Kalau SBY sudah beres artinya semua orang bisa tahu," kata Hary Tanoe.
Antasari Azhar menyebut dirinya belum menjadi kader PDI Perjuangan.
"Hanya kabarnya saja itu. Kalau kabar-kabar saja silakan," kata Antasari di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Rabu.