Breaking News:

Ini Peran Adik Ipar Jokowi di Kasus Suap pada Ditjen Pajak Rp 1,9 Miliar Versi KPK

KPK beber alasan kenapa tidak umumkan nama Arif Budi Sulistyo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Ditjen Pajak.

Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/2/2017). 

Menurut Febri, beberapa nama saksi yang tidak diumumkan berdasarkan pertimbangan penyidik, agar pemeriksaan untuk menggali substansi perkara dapat lebih maksimal.

Febri menjelaskan pemeriksaan terhadap Arif Budi Sulistyo dilakukan pada pertengahan Januari 2017.

Menurut Febri, jika melihat dalam surat dakwaan, ada beberapa peran dari orang-orang tertentu yang dianggap krusial terkait kasus suap kepada pejabat Ditjen Pajak.

Peran dari masing-masing orang yang disebut namanya dalam surat dakwaan akan dikonfirmasi lebih jauh dalam persidangan.

"Mulai dari hubungan perkenalan sejumlah pihak, pertemuan yang dihadiri Dirjen Pajak dan komunikasi terkait pengurusan pajak. Kami pandang itu sebagai hal penting yang harus dibuktikan di persidangan," kata Febri. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Arif Budi SulistyoKahiyang AyuBobby NasutionPresiden Joko Widodo (Jokowi)MelahirkanOperasi caesar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved