Ini Peran Adik Ipar Jokowi di Kasus Suap pada Ditjen Pajak Rp 1,9 Miliar Versi KPK
KPK beber alasan kenapa tidak umumkan nama Arif Budi Sulistyo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Ditjen Pajak.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Menurut Febri, beberapa nama saksi yang tidak diumumkan berdasarkan pertimbangan penyidik, agar pemeriksaan untuk menggali substansi perkara dapat lebih maksimal.
Febri menjelaskan pemeriksaan terhadap Arif Budi Sulistyo dilakukan pada pertengahan Januari 2017.
Menurut Febri, jika melihat dalam surat dakwaan, ada beberapa peran dari orang-orang tertentu yang dianggap krusial terkait kasus suap kepada pejabat Ditjen Pajak.
Peran dari masing-masing orang yang disebut namanya dalam surat dakwaan akan dikonfirmasi lebih jauh dalam persidangan.
"Mulai dari hubungan perkenalan sejumlah pihak, pertemuan yang dihadiri Dirjen Pajak dan komunikasi terkait pengurusan pajak. Kami pandang itu sebagai hal penting yang harus dibuktikan di persidangan," kata Febri. (Kompas.com/Abba Gabrillin)