Breaking News:

Ini Peran Adik Ipar Jokowi di Kasus Suap pada Ditjen Pajak Rp 1,9 Miliar Versi KPK

KPK beber alasan kenapa tidak umumkan nama Arif Budi Sulistyo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Ditjen Pajak.

Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/2/2017). 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Nama Arif Budi Sulistyo Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden RI Joko Widodo tiba-tiba mencuat.

Nama Arif disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang menelisik peran Arif dalam kasus dugaan suap kepada kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Handang Soekarno.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rajamohanan didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.

KPK mengakui Arif Budi Sulistyo terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian yang dijelaskan dalam surat dakwaan tersebut.

Arif ditengarai bertindak sebagai penghubung.

"Nama Arif Budi Sulistyo diduga sebagai mitra bisnis terdakwa dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Dalam surat dakwaan, Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, terkait persoalan pajak PT EKP.

Menurut Febri, keterlibatan Arif dalam perkara suap akan dibuktikan secara lebih jelas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa KPK juga akan membuktikan hubungan Arif dengan Muhammad Haniv.

"Termasuk apakah ada komunikasi yang membahas tax amnesty atau terkait kewajiban pajak PT EKP. Kami akan buktikan lebih jauh posisi yang bersangkutan dengan pertemuan yang dihadiri Dirjen Pajak," kata Febri.

Sengaja nama Arif tak diumumkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pemeriksaan Arif Budi Sulistyo dalam penyidikan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, tidak diumumkan kepada publik.

Nama Arif tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi yang disampaikan kepada wartawan.

"Untuk penyidikan memang dibutuhkan beberapa strategi penyidikan. Jadi ada beberapa saksi yang tidak diumumkan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Febri membantah ada upaya KPK untuk menyembunyikan saksi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Arif Budi SulistyoKahiyang AyuBobby NasutionPresiden Joko Widodo (Jokowi)MelahirkanOperasi caesar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved