Perseteruan Antasari Vs SBY
SBY Tersenyum Tanggapi Tudingan Antasari
Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pesan dari 'Cikeas' 2009 silam.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Putusan PN lalu dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi.
Putusan hakim Pengadilan tinggi dikoreksi oleh hakim Mahkamah Agung melalui kasasi.
Putusan kasasi dikoreksi lagi oleh Peninjauan Kembali (PK).
"Putusan PK dikoreksi PK di atasnya. Ya kan. Coba akal sehat enggak," ujar Benny.
Seperti diketahui pada konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017), Antasari menyatakan ada rekayasa kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, dan itu melibatkan SBY.
Antasari menyebut ada kriminalisasi saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK.
Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang tewas pada Maret 2009.
Pada 4 Mei 2009, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Antasari sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari ditahan karena diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Antasari disebut menembak bagian kepala Nasrudin, di dekat mal Metropolis Town Square, usai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret 2009.
Pembunuhan yang dilakukan Antasari diduga berkaitan dengan hubungan cinta segitiga antara dirinya, Nasrudin, dengan seorang caddy lapangan golf di kawasan Modernland bernama Rani Juliani.
(Tribunnews.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti N)