Keahliannya Mumpuni Pejabat Ini Pernah Diandalkan Ahok namun Kini Gugat Pemprov DKI, Kenapa Ya?
Ahok mengarahkan Agus menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Sebab, Agus dinilai telah mampu membangun sistem online di Diskominfomas.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Jumat lalu, Agus menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Komisi ASN dan PTUN.
"Abuse of power, bahasa kerennya. Sebagai kepala dinas, dia memerintahkan untuk mengeluarkan uang tertentu, dikeluarkan, dan sekarang belum dipertanggungjawabkan," kata Suradika.
Meski demikian, dia tidak dapat menjelaskan semua dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Agus.
Suradika berjanji akan membeberkan semua kesalahannya di pengadilan.
"Ini bukan korupsi ya, tetapi penyalahgunaan kewenangan keuangan saja. Dia menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan uang tertentu, sampai sekarang kira-kira (ada anggaran yang dikeluarkan sebesar) Rp 2 sekian miliar yang belum dia pertanggungjawabkan," kata Suradika.
Menurut Suradika, hal ini berdasarkan laporan masyarakat. Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, siap menghadapi gugatan tersebut di pengadilan. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)