Keahliannya Mumpuni Pejabat Ini Pernah Diandalkan Ahok namun Kini Gugat Pemprov DKI, Kenapa Ya?
Ahok mengarahkan Agus menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Sebab, Agus dinilai telah mampu membangun sistem online di Diskominfomas.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Ahok mengaku sempat ingin mencari kepala dinas yang melek teknologi dan pintar mengurus server data.
Setelah mendata semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, ternyata Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI yang paling rapi mengurus server data.
Kemudian, Ahok mengecek secara rinci siapa pihak yang mengurus server di BPAD.
Ternyata, orang itu adalah Agus, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPAD.
"Saya enggak kenal Pak Agus. Saya panggil dia dan minta dia jadi Kadiskominfomas (Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) dan saya minta dia tarik kabel fiber optik di seluruh kelurahan," kata Ahok.
Saat itu, Ahok juga mengaku kesal karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target.
Pajak online belum optimal terealisasi. Selain itu, banyak wajib pajak yang mangkir membayar pajak.
Kemudian, Ahok mengarahkan Agus menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak.
Sebab, Agus dinilai telah mampu membangun sistem online di Diskominfomas.
Ahok kembali memanggil Agus dan meminta rekomendasi pejabat mana yang cocok menggantikannya sebagai Kadiskominfomas DKI.
"Saya tanya, siapa pengganti yang jujur? Dia bilang Pak Ii Karunia. Saya lihat orangnya alim nih, tetapi rasialis enggak ya sama gue karena di Jakarta yang benci sama gue itu yang rasialis dan yang korupsi. Tetapi, Pak Ii orangnya jujur dan tidak mungkin berani nilep anggaran, kalau saya lihat," kata Ahok.
Akhirnya, Ahok mengangkat Ii sebagai Kadiskominfomas menggantikan Agus
Menyalahgunakan wewenang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan penyebab pemberhentian Agus Bambang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Suradika menjelaskan, Agus diberhentikan karena diduga menyalahgunakan wewenang keuangan.
"Memang ini persoalan integritas, penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan. Itu yang nanti akan kami buka di pengadilan," kata Suradika di kantor Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).