Breaking News:

Bukannya Mencegah, Dua Pemuda Ini Justru menonton Tiga Temannya Rudapaksa Bule Cantik

Kasus pemerkosaan wanita bule asal Swiss tak hanya menyeret tiga orang pemuda di Bali.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Tribun Bali
Bule Swiss 

Keesokan harinya, CM dan rekannya J melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polsek Nusa Penida.

Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Klungkung, Iptu I Nyoman Sarjana membenarkan adanya laporan tentang dugaan pemerkosaan tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih diselidiki dan ditangani oleh Polsek Nusa Penida.

"Kasusnya masih lidik dan ditangani Polsek Nusa Penida. Pelapor sudah divisum, dan ketiga terlapor sudah diamankan," jelasnya.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Suastika ketika dikonfirmaksi melalui telepon, Sabtu (11/2/2017) mengatakan bahwa ketiga pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka pun ditahan di markas Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

"Ketiganya Sabtu sore ini (11/2/2017) sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kompol I Ketut Suastika.

Ketiga pemuda Nusa Penida tersebut diancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Tribun Bali/TribunWow/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber:
Tags:
Kekerasan SeksualWisatawan SwissBaliTio PakusadewoKasus Penyalahgunaan NarkobaArtis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved