Video Viral Antasari Azhar Buka Suara, Terungkap Pesan Orang Misterius Coba Halangi KPK
Orang yang meminta agar si A tak ditahan punya hubungan keluarga dengan si A.
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - "Kalau saya diberi legalitas penyidik bisa menyita, bisa menangkap mungkin saya lakukan..."
Demikian ungkapan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang tersiar dalam sebuah video di jejaring Youtube yang menayangkan wawancara live penyiar Metro TV Antasari Azhar di acara Metro Pagi Primetime, 25 Januari 2017.
Setelah delapan tahun Antasari menjalani hukuman yang dituduhkan terhadapnya, sang pewawancara menanyakan apakah mantan jaksa itu berani mengungkap kebenaran.
Menurut Antasari dia hanya ingin melaporkan apa yang diketahui untuk diusut lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.
Antasari sendiri tak bisa mengungkap apa yang terjadi bila tak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Video yang diunggah oleh akun LawanLUPA itu sudah ditayangkan lebih dari 649 ribu hingga Minggu (5/2/2017).
Di awal wawancara Antasari mengungkapkan harapan atas pengungkapan kasus yang pernah menjeratnya.
Pada Februari 2010 Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
"Ya itu juga yang saya panjatkan doa pada Allah SWT semoga kebenaran ini pelan-pelan dengan tahapannya akan terkuak," jawab Antasari tentang kabar terakhir dirinya setelah menerima grasi dari Presiden Jokowi.
Menurut Antasari mendapat grasi, tak membuatnya berhenti mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
"Saya sudah merencanakan bersama keluarga korban, minggu depan mungkin kami akan ke Polda untuk menanyakan pergerakan laporan saya 6 tahun lalu," kata Antasari Azhar.
Saat itu Antasari melaporkan bukti SMS (pesan singkat) yang digunakan untuk mendakwanya.
"Saya dengar dalam persidangan ada kalimat terdakwalah yang menghendaki matinya korban, hal itu terlihat dari terdakwa mengirimkan ancaman dari nomor saya ke nomor korban."
Pesan itu yang mengejutkan Antasari karena hingga putusan akhir (inkracht) tak bisa dibuktikan kebenaran SMS tersebut.