Mahfud MD: Saya Tersinggung atas Hardikan Ahok
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku tersinggung pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta nonaktif.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
Ahok menilai posisi Maruf Amin tidak lagi layak sebagai saksi karena mendukung pasangan calon nomor urut satu yakni Agus-Syviana.
Belum lagi, kata Ahok, Maruf Amin seperti meyembunyikan pekerjaannya pernah sebagai Dewan Pertimbangan Presiden saat SBY berkuasa.
"Jelas-jelas itu menutupi seperti saudara saksi menutupi riwayat hidup pernah jadi Wantimpres Pak SBY," kata dia.
Saat pembukaan sidang, penasihat hukum Ahok memang mempertanyakan riwayat pekerjaan Maruf Amin karena tidak menuliskan pernah sebagai Wantimpres SBY.
Maruf Amin mengakui usai ditanyakan oleh penasihat hukum.
Saat diberikan menanggapi keberatan tersebut, Maruf hanya menanggapi keberatan Ahok yang mengatakan Maruf Amin mendukung Agus-Sylvilana.
Ma'ruf Amin membantahnya dan mengaku tidak mendukung salah satu dari tiga pasangan calon.
"Cuman saya keberatan kalau saya dianggap mendukung calon nomor satu. Kunjungannya ke PBNU tidak ada hubungannya dengan dukung mendukung, saya tidak merasa," tukas Maruf Amin. (*)