Breaking News:

Mahfud MD: Saya Tersinggung atas Hardikan Ahok

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku tersinggung pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TWITTER/INSTAGRAM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama (kanan). 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku tersinggung pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

Ketersinggungan Mahfud MD disampaikan melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (1/2/2017).

Hal ini terkait sebuah tudingan yang dilontarkan tim pengacara Ahok pada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

Berikut tweet Mahfud MD terkait ketersinggungannya pada Ahok.

"Sy bkn tokoh NU tp sy warga jam'iyyah NU sejak bayi. Sy trsinggung atas hardikan Ahok thd KH Makruf Amin. Sy ikut protes sbg warga NU." Tulis Mahfud MD ‏@mohmahfudmd.

Ia kemudian melanjutkan tweetnya.

"Kalau tak percaya kesaksian KH Makruf Amin, kan ada tatacaranya. Nyatakan itu di kesimpulan atau di Pleidoi."

"Lht konteksnya. Ini soal fatwa. Apa salahnya orng terima telepon? Apa salahnya orng terima tamu? Kalau tak salah Ahok dan Sandi jg ke PBNU."

"Sy tak prnh ikut2 aksi pesnistaan agama. Tapi soal K. Makruf menerima telepon dan tamu di PBNU, apa hubungannya dgn fatwa MUI? Kok disadap?"

Demikian beberapa tweet Mahfud MD.

Rencana Ahok laporkan Ketua MUI

Seperti dilaporkan oleh Eri Komar Sinaga Reporter Tribunnews.com sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok akan memproses hukum Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.

Proses hukum akan diambil karena Ahok menilai Maruf memberikan keterangan palsu saat sidang lanjutan penistaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Ahok menilai Maruf Amin telah berbohong ketika ditanya mengenai telepon dari Presiden RI periode 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerima kehadiran pasangan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti dan Siylviana Murni

"Ada bukti di telepon untuk meminta dipertemukan. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober. Banyak pernyataan berbohong, kami akan proses secara hukum saudara saksi untuk bisa buktikan kami punya data yang sangat lengkap," kata Ahok.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Maruf AminPresiden Joko Widodo (Jokowi)Hotman Paris HutapeaPilpres 2019Instagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved