Breaking News:

Kabar Tokoh

Pernyataannya di ILC Dinilai Memperkeruh Suasana, Mahfud MD: Saya Minta Maaf Bukan karena Salah

Mantan Ketua MK Mahfud MD menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya di program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/3/2019) lalu.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Mantan Ketua MK, Mahfud MD di program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/3/2019) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya di program Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (19/3/2019) lalu.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui kicauan di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (26/3/2019).

Permintaan maafnya itu menanggapi kicauan seorang warganet, Mastuki HS dengan akun @HSMastuki, terkait tulisan milik Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman.

Romahurmuziy Bantah Terima Uang dan Mengaku Dijebak, Mahfud MD Singgung Kebiasaan Tersangka KPK

Awalnya, Mastuki HS meretweet tulisan milik Mujiburrahman.

Mastuki lantas menyebutkan bahwa tulisan tersebut merupakan suara dari orang dalam Kementerian Agama yang merasa bahwa institusinya sedang dihina-hina.

Mastuki lantas me-mention akun Mahfud MD.

Ia menyebutkan, Mahfud MD perlu membaca tulisan Mujiburrahman itu sehingga tidak mengadili saat membuat pernyataan di ruang publik.

"Suara org dalam @Kemenag_RI yg merasa institusinya dikuyo-kuyo scr tak adil.

Prof @mohmahfudmd perlu membaca artikel ini agar tiap pernyataan di ruang publik tak mengadili, tapi benar2 adil & memenuhi rasa keadilan," tulis Mastuki.

Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya dan menyebutkan bahwa dirinya sudah membacanya.

Mahfud MD lantas menyampaikan permintaan maafnya.

Namun, Mahfud MD enggan mencabut pernyataannya di ILC.

Permintaan maaf itu disampaikan Mahfud MD karena telah menyinggung perasaan pihak-pihak yang bersih,.

Mahfud MD juga menegaskan, dirinya sudah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya.

Mahfud MD bahkan menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan data terkait pernyataannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Mahfud MDKementerian AgamaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved