Breaking News:

Terkini Daerah

Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Dapat Sanksi Tak Boleh Wisuda sampai Kasus Selesai

Terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswi UGM, yakni HS mendapat sanksi dari pihak kampus yakni belum diperbolehkan wisuda hingga kasus selesai.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pelecehan seksual 
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Universitas Gadjah Mada (UGM)Pelecehan SeksualMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved