Breaking News:

Soal Kasus Pencabulan 41 Anak di Tangerang, Pengakuan Pelaku hingga Hukuman Warga yang tak Lapor

Kak Seto menganggap masyarakat kurang dilibatkan dalam pencegahan kekerasan pada anak, dan kurang berani melaporkan tindakan yang dinilai berbahaya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat memeriksa Babeh 

TRIBUNWOW.COM - Terbongkarnya kasus pencabulan terhadap 41 anak di Tangerang Banten sangat mengejutkan publik.

Menanggapi kasus ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi angkat bicara.

Hukuman Bagi Warga yang tak Lapor

Dilansir Kompas TV pada Minggu (8/1/2018), Kak Seto menganggap masyarakat kurang dilibatkan dalam pencegahan kekerasan pada anak, dan kurang berani melaporkan tindakan yang dinilai berbahaya.

Kak seto juga menyatakan perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat, mengenai ancaman hukuman jika masyarakat tidak mencegah atau melapor kepada pihak berwajib.

"Karena unsur pelibatan masyarakat masih kurang optimal, warga sudah tahu ada tempat dijadikan suatu kegiatan yang tidak layak, tapi kadang-kadang keberanian untuk menegur atau melaporkan ini tidak ada," ucapnya.

Menurut Kak Seto, bagi warga yang mengetahui dan menyaksikan adanya tindak kekerasan terhadap anak, tapi tidak lapor, maka akan mendapat hukuman pidana.

Baca: Anak Fadli Zon Shafa Sabila Fadli Rilis Dua Single, Netizen: Suaranya Bisa Ngalahin Celine Dion

"Dalam undang-undang perlindungan anak dengan tegas menyatakan siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, kalau tidak melapor atau tidak berusaha untuk menolong, sanksi pidananya 5 tahun penjara maksimal.

Dilakukan Sejak Bulan April 2017

WS alias Babeh pelaku pencabulan terhadap 41 anak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang mengaku telah memulai perbuatannya sejak April 2017.

Berawal dari Bermain

Penurut penuturan pelaku, kejadian bermula ketika anak-anak tersebut main ke rumah Babeh.

Ia mengatakan tidak kenal dengan korbannya, lantaran para korban bukan berasal dari desa pelaku.

Babeh mengatakan ia melakukan tindakan tak senonoh tersebut karena ditinggal oleh istrinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
PencabulanTangerangKak SetoAnak-anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved