Breaking News:

Terungkap, ini Motif Ahok Kutip Al Maidah Ayat 51 Menurut Ahli Pidana

Ahli hukum pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan, salah satu pembentukan niat jahat tak terlepas dari motif.

Editor: Rendy Adrikni Sadikin
Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli hukum pidana dari MUI, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan, salah satu pembentukan niat jahat tak terlepas dari motif.

Pada kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga berlaku demikian.

"Tentang ungkapan perasaan (Ahok) di Kepulauan Seribu dan buku 'Mengubah Indonesia' sudah jelas ada motif," kata Abdul di persidangan Ahok, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Abdul mengatakan, motif bukan sebagai unsur tindak pidana, melainkan memperjelas unsur kesalahan yang dilakukan dengan sengaja.

Dia menyebut ada hubungan jelas antara motif dan sikap batin Ahok.

"Pertama agar umat Islam tidak percaya kewajiban memilih gubernur muslim. Kedua, agar umat Islam tidak percaya kepada siapa saja yang mengungkapkan (surat Al Maidah ayat 51)," kata Abdul.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Reaksi Ahok dan Rizieq

Selama sidang kasus dugaan penodaan agama yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017), terlihat tidak ada interaksi antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan saksi ahli agama Rizieq Shihab.

Padahal, ini merupakan pertemuan pertama mereka.

Sejak Rizieq masuk ke dalam ruang sidang untuk memberi kesaksian, dia terlihat lebih banyak menatap ke arah majelis hakim yang ada di hadapannya serta ke arah jaksa penuntut umum (JPU) yang ada di sebelah kirinya.

Begitu pula saat penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyampaikan keberatannya atas kesaksian Rizieq sebagai ahli.

Rizieq juga terlihat menatap ke depan, tidak ke sisi kanan, atau bagian Ahok dan para penasehat hukumnya.

Hal itu terjadi hingga persidangan usai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Al MaidahBasuki Tjahaja PurnamaRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved