Breaking News:

PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya

BREAKING NEWS PSM Vs Persebaya: Belum 5 Menit Diselamatkan VAR, Eks PSIM Yogyakarta Diusir Wasit

Akbar Tanjung sempat mendapat kartu merah menit 91', namun dibatalkan setelah dilakukan pengecekan VAR, dan diganti kartu kuning.

Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@psm_makassar/@officialpersebaya
PSM MAKASSAR VS PERSEBAYA SURABAYA - Kolase skuad PSM Makassar (kiri) dan Persebaya Surabaya (kanan) dalam unggahan Instagram klub jelang laga, Sabtu (6/12/2025). Update babak kedua laga tunda pekan 4 Super League 2025, antara PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, eks pemain PSIM Yogyakarta, Akbar Tanjung diusir keluar wasit. 

Sedangkan PSM Makassar tampak memasang tiga pagar hidup.

Bola mati ditendang langsung ke gawang, namun masih jauh melambung di atas mistar.

Menit 53', Persebaya Surabaya kembali mendapat tendangan bebas.

Tendangan kali ini diambil oleh Francisco Rivera, yang langsung angkat bola ke depan, namun bisa dihalau.

Menit 55', Persebaya Surabaya mendapat sepak pojok.

Namun bola berhasil direbut PSM Makassar.

PSM Makassar menyerang cepat, namun bisa dihentikan oleh Bajul Ijo.

Menit 56', Dejan Tumbas melakukan tendangan dari luar kotak penalti, namun bola masih menyamping dari gawang PSM Makassar.

Persebaya Surabaya masih menguasai bola dan terus menekan, tapi lagi-lagi serangan digagalkan.

Menit 59', PSM Makassar ganti menekan, dan mendapat sepak pojok.

Tendangan sudut diambil Victor Luiz, yang kuat dengan kaki kirinya.

Sedangakn di depan gawang, lagi-lagi situasi memanas, sampai wasit memanggil dan menenangkan.

Bola sudah ditendang dan bisa dihalau, menghasilkan sepak pojok kedua untuk PSM Makassar.

Sementara itu, di depan gawang Raickovic tampak terjatuh.

Sepak pojok dieksekusi, namun lagi-lagi bisa dihalau, dan tendangan sudut ketiga untuk PSM Makassar.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Tags:
PSM MakassarPersebaya SurabayaAkbar TanjungSuper League 2025
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved