Breaking News:

Persija Jakarta Vs Persik Kediri

BREAKING NEWS: Laga Persija Jakarta Vs Persik Kediri Ditunda 30 Menit Kedua, Begini Kondisinya

Pertandingan Persija Jakarta vs Persik Kediri yang digelar di Stadion Manahan, Solo mengalami penundaan 30 menit kedua karena hujan

Instagram/Persikofficial
PERSIJA VS PERSIK - Aksi selebrasi Persik Kediri setelah mencetak gol ke gawang Persija. Duel Persija Jakarta vs Persik Kediri digelar di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025), pukul 19.00 WIB. 

1. Apabila Pertandingan tidak dapat dimulai sesuai waktu yang telah ditetapkan karena alasan Force Majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan
permainan di Stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam dan lainnya, maka berlaku prosedur sebagai berikut:

a. wasit memutuskan bahwa Pertandingan ditunda selama durasi sekurangkurangnya 30 menit. Selama waktu penundaan ini, wasit dapat memutuskan apabila Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;

b. setelah penundaan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penundaan waktu selama 30 menit kedua apabila diperlukan, apabila wasit menilai penundaan kedua memungkinkan untuk dilanjut, maka pertandingan dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan Pertandingan dibatalkan. Selama waktu penundaan kedua ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;

c. setelah penundaan selama 30 menit kedua berakhir, lapangan permainan termasuk fasilitas lainnya dapat digunakan kembali, maka Pertandingan dapat dilanjutkan atas keputusan yang telah disepakati oleh kedua Klub, Perangkat Pertandingan, dan pihak keamanan; 

d. setelah penundaan selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit akan menyatakan Pertandingan dibatalkan.

2. Selambat-lambatnya 2 jam terhitung sejak keputusan wasit untuk membatalkan Pertandingan tersebut, sesuai dengan Pasal 2 ayat (5) Match Decision Authority harus memutuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek, terkait status Pertandingan tersebut. Jika terdapat indikasi pelanggaran disiplin atas batalnya Pertandingan tersebut, akan dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI.

3. Keputusan yang dibuat oleh Match Decision Authority sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) bersifat final dan mengikat dan tidak dapat dilakukan banding.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Persija JakartaPersik KediriTribunBreakingNewsSuper League
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved