Breaking News:

Puasa Ramadhan 2026

Jelang Puasa Ramadhan, Simak Hukum Marah-marah Hingga Berkata Kasar saat Puasa, Batalkah?

Simak hukum marah-marah hingga berkata kasar saat puasa Ramadhan, batalkah puasanya?

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
Magang TribunWow - Risabila
PUASA RAMADHAN - Ilustrasi puasa Ramadhan. Terbaru, simak hukum marah-marah hingga berkata kasar saat puasa Ramadhan. 

TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadhan sudah di depan mata, jika merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2026, puasa akan jatuh pada 18 Februari.

Maka, hendaknya seorang Muslim menyiapkan dirinya sebaik mungkin demi menyongosong momen berharga tersebut.

Adapun puasa Ramadhan diwajibkan bagi umat Muslim guna menambah ketakwaan bagi mereka.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 183.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ۝١٨٣

Yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqûn

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Di sisi lain, puasa sendiri pada dasarnya mendorong manusia untuk menahan diri dari segala perbuatan yang tidak disukai Allah seperti marah yang berlebihan hingga berkata-kata kasar.

Namun, jika seseorang terlanjur berbuat demikian saat puasa, bagaimana hukumnya?

Dikutip dari tafsiralquran.id, meski pada dasarnya marah yang berlebihan dan berkata kasar dilarang di kehidupan sehari-hari, namun perbuatan tersebut tidak membatalkan seseorang dalam berpuasa.

Meski demikian, pahala puasa orang tersebut akan tergerus karena perbuatan tercela itu.

Hal ini sebagaimana hadis berikut:


مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لله حَاجَةٌ فِي اَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perilaku kotor maka tidak ada kepentinganbagi Allah atas amalnya meninggalkan makanan dan minuman.” (Kifayah al-Akhyar, 1/286)

Maka dari itu, jika ada yang dorongan untuk melakukan hal demikian, seseorang bisa melakukan hal yang dicontohkan Rasulullah seperti hadis di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رِوَايَةً قَالَ إِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ

“Dari Abu Hurairah -secara riwayat (menukil dan menceritakan hadits dari Nabi)- beliau bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian di suatu hari sedang berpuasa berpuasa, maka janganlah dia berkata-kata kotor dan berbuat kebodohan dan sia-sia. Bila dia dicaci oleh orang lain atau diperangi, maka hendaklah dia mengatakan, “Sesungguhnya saya sedang berpusa.” (HR Muslim, No 1151)

Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Menelan Sisa Makanan yang Tertinggal pada Gigi saat Puasa?

Tips Menyiapkan Bulan Ramadhan Agar Maksimal

Hendaknya seorang Muslim menyiapkan bulan yang penuh berkah itu agar ibadah berjalan maksimal.

Halaman 1/2
Tags:
Puasa Ramadhan 2026Hukum Puasa RamadanPuasa RamadhanPuasa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved