Breaking News:

Tanya Ustaz

Tanya Ustaz: Apak Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut

Simak penjelasan  Ustaz Tajul Muluk selaku mubalig pakar fiqih mengenai apakah muntah dapat membatalkan puasa.

YouTube/Tribunnews
TANYA USTAZ - Bagaimana Hukum Muntah saat Sedang Puasa Ramadan, Apakah Dapat Batalkan Puasa? Kanal Youtube Tribunnews: Tanya ustaz. Diakses Kamis (15/1/2026). 

TRIBUNWOW.COM - Simak penjelasan Ustaz Tajul Muluk selaku mubalig pakar fiqih, dalam kanal YouTube Tribunnews, mengenai apakah muntah dapat membatalkan puasa.

Pertanyaan:

"Apakah muntah dapat membatalkan puasa?"

Jawaban: 

Bagi orang yang memiliki aktivitas perjalanan jauh, baik karena pekerjaan maupun sekadar keluar rumah, terkadang mengalami mual. 

Misalnya saat di dalam mobil, posisi perut yang kosong ditambah pengaruh AC sering kali membuat seseorang merasa mual hingga akhirnya muntah. 

Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaiman Hukum Mendoakan Hal Buruk Kepada Orang Lain? Simak Penjelasan Berikut

Lalu, bagaimana status puasanya?

Dalam literatur fikih, kita perlu membedakan dua istilah al-qayy, muntah yang terjadi secara alami atau tidak disengaja.

Lalu taqayyu, usaha untuk membuat diri sendiri muntah, disengaja.

Muntah yang membatalkan puasa adalah taqayyu, yaitu ketika seseorang dengan sengaja merekayasa atau mengusahakan dirinya agar muntah. 

Baca juga: Tanya Ustaz: Ini Kata Pendakwah Aris Widodo Mengenai Hukum Berkata Kotor dan Kasar saat Puasa

Jika muntah tersebut dicari-cari gara-garanya agar keluar, maka puasanya otomatis batal.

Jika seseorang sebenarnya tidak ingin muntah, sudah berusaha menahan namun tetap keluar secara tidak sengaja, seperti karena mabuk kendaraan atau mual karena hamil, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Ada satu kondisi di mana muntah yang tidak sengaja pun bisa berubah menjadi pembatal puasa. 

Hal ini terjadi jika sisa muntahan yang sudah sampai ke mulut, ada rasanya, misalnya rasa rendang yang masih teras kemudian ditelan kembali dengan sengaja ke dalam perut.

Baca juga: Tanya Ustaz: Pekerja Berat Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa? Ini Penjelasan Pendakwah Buya Yahya

Oleh karena itu, jika Anda muntah secara tidak sengaja, segera lakukan hal berikut agar puasa tetap sah.

Halaman 1/2
Tags:
Hukum Islammuntah saat puasaMual dan MuntahTanya Ustaz
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved