Breaking News:

Bacaan Doa

Menikah Muda Menurut Pandangan Ulama dan Doa agar Dipertemukan dengan Pasangan yang Baik dalam Islam

Pandangan ulama mengenai menikah muda dan doa agar dipertemukan dengan pasangan yang baik dalam Islam.

Magang TribunWow - Risabila
HUKUM MENIKAH MUDA - Ilustrasi berdoa dan bertasbih. Terbaru, pandangan ulama mengenai menikah muda dan doa agar dipertemukan dengan pasangan yang baik dalam Islam, Rabu (7/1/2026). 

TRIBUNWOW.COM - Pernikahan merupakan hal yang dianjurkan dalam Islam.

Belakangan, muncul diskursus mengenai nikah di usia muda yang dibarengi dengan pro dan kontra di baliknya.

Allah sendiri dalam firman-Nya di surat An-Nur ayat 30 memerintahkan kepada umat-Nya agar menundukkan pandangan demi menghindari zina.

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ۝٣٠

Qul lil-mu'minîna yaghudldlû min abshârihim wa yaḫfadhû furûjahum, dzâlika azkâ lahum, innallâha khabîrum bimâ yashna‘ûn

Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat.

Di sisi lain, Rasulullah pernah bersabda agar seseorang menikah jika memiliki kemampuan, karena hal tersebut dapat menghindarkan dari perbuatan zina.

Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata, “Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah, karena pernikahan lebih efektif dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian. Dan siapa di antara kalian yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa akan menjadi penahan (wija') baginya.’” 

Sementara mengenai nikah muda, dilansir oleh seekersguidance, cendekiawan Muslim, Ustazah Shazia Ahmad pernah menuturkan bahwa menikah muda boleh saja dilakukan jika seseorang memiliki kemampuan.

Terutama laki-laki yang memiliki kewajiban untuk menafkahi istrinya kelak, baik lahir maupun batin.

Namun, jika seseorang belum mampu menikah, hendaknya mereka berpuasa secara teratur untuk belajar mengelola hawa nafsu.

Tidak hanya mengurangi hawa nafsu untuk makan dan minum, namun juga dorongan seksual.

Di samping itu, tentu perlu dipahami bahwa hukum di masing-masing negara berbeda dalam mengatur soal urusan menikah, maka perlu disadari juga kelegalan usia menikah muda yang dimaksud.

Selain itu, di Islam sendiri pernikahan tidak serta merta menjadi keharusan.

Melainkan di dalamnya ada beberapa hukum berbeda bagi keadaan tiap masing-masing orang.

Baca juga: Doa Mengawali Tahun Baru dan Langkah-langkah untuk Muhasabah Diri Sesuai Tuntunan Islam

5 Hukum Menikah dalam Islam 

Dikutip dari Pustakapenghulu, di dalam Islam ada lima hukum yang mendasari seseorang untuk menikah tergantung pada latar belakang masing-masing orang.

Halaman 1/3
Tags:
Bacaan doaPernikahanHukum Islam
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved