Tata Cara
Ingin Bersedakah Online? Simak Hukum dan Hal-hal yang Harus Dihindari Agar Pahala Tetap Full
Hukum bersedekah online dan hal-hal yang harus dihindari saat bersedekah agar pahala tetap full.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Bersedekah merupakan perbuatan yang mulia.
Kini sedekah bisa dilakukan di mana saja, termasuk melalui gawai.
Hal ini praktis memudahkan siapa saja yang ingin bersedekah, namun terkendala waktu dan jarak.
Kendati kini banyak platform untuk menjembatani pemberi dan penerima sedekah, apakah sedekah online sendiri sah atau tidak?
Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya Berpuasa saat Hari Raya Idul Fitri? Simak Penjelasannya
Dilansir oleh situs dompet dhuafa, menurut pandangan ulama Yusuf Al-Qardhawi hukumnya tetap sah meskipun tidak terjadi akad antara si pemberi dan penerima atau keduanya tidak bertemu langsung.
Yusuf menyebut seorang pemberi zakat atau sedekah tidak wajib menyatakan secara eksplisit kepada penerima bahwa dana yang ia berikan merupakan zakat atau sedekah.
Maka, jika seseorang menyatakan kepada penerima bahwa itu adalah sedekah dan amalannya tetap sah.
Adapun anjuran sedekah sendiri tertuang di firman Allah dalam surat Al-Hadid ayat 18.
إِنَّ الْمُصَدِّقِينَ وَالْمُصَدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Innal-musaddiqīna wal-musaddiqāti wa aqradullāha qardhan hasanan yuḍā‘afu lahum wa lahum ajrun karīm.
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka; dan bagi mereka (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga)."
Juga di surat Al-Baqarah ayat 261.
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
matsalulladzîna yunfiqûna amwâlahum fî sabîlillâhi kamatsali ḫabbatin ambatat sab‘a sanâbila fî kulli sumbulatim mi'atu ḫabbah, wallâhu yudlâ‘ifu limay yasyâ', wallâhu wâsi‘un ‘alîm
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.
Baca juga: Tanya Ustaz: Bolehkah Mandi Junub Siang Hari di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Berikut
Hal yang Harus Dihindari
Di sisi lain, meskipun sedekah adalah kegiatan yang sangat mulia, ada beberapa kondisi yang harus dihindari seorang hamba jika ingin bersedekah.
| Puasa Ayyamul Bidh, Amalan Ringan dengan Ganjaran Besar, Simak Tata Cara dan Keutamaannya |
|
|---|
| Hati-hati Lupa Niat Mandi Junub Bisa Tidak Sah, Simak Rukun dan Tata Caranya Agar Tak Keliru |
|
|---|
| Tidak Semua Jenis Tidur Membatalkan Wudhu, Simak Perbedaanya dan Hal-hal yang Membatalkan Wudhu |
|
|---|
| Apakah Menonton Acara Gosip Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya dan Tips Mempersiapkan Bulan Ramadhan |
|
|---|
| Bolehkah Hukumnya Mengulang Sholat karena Tidak Fokus? Simak Hukumnya dan Tips Agar Khusyuk Ibadah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/warga-membayar-zakat-fitrah-idul-fitri.jpg)