Breaking News:

Mandi Wajib

Hati-hati bagi Orang yang Sering Menunda Mandi Junub, Berikut Penjelasan Hukumnya

Hati-hati bagi orang yang sering menunda mandi junub, begini penjelasan hukumnya.

TribunWow.com/Lailatun Niqmah
ILUSTRASI MANDI - Ilustrasi mandi wajib. Terbaru, hukum menunda mandi wajib. 

TRIBUNWOW.COM - Mandi junub merupakan kewajiban seorang Muslim yang telah terkena hadats besar.

Utamanya bagi mereka yang telah mengalami hal sebagai berikut:

1. Setelah berhubungan intim antara suami istri dan terjadi penetrasi, kendati tidak terjadi ejakulasi.

2. Keluar mani, baik setelah berhubungan intim, mimpi basah, dan sebab-sebab lain.

3. Meninggal dunia

4. Baru masuk Islam

Khusus bagi perempuan:

1. Setelah selesai haid

2. Setelah selesai nifas

3. Setelah selesai melahirkan

Baca juga: Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Seseorang yang Menjalankan Puasa Ramadhan tetapi Tidak Sholat?

Namun, seringkali ditemui faktor yang dapat membuat seseorang menunda mandi junub.

Maka, bagaimana hukumnya bagi orang yang menunda untuk melakukan mandi junub?

Dikutip dari situs Kemenag, ada hadis yang menerangkan bahwa tidak harus seorang Muslim untuk segera melakukan mandi junub jika masih ada kesibukan dan faktor penghambat lainnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih). 

Halaman 1/2
Tags:
mandi wajibmandi junubTata cara mandi wajibSholat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved