Puasa Ramadhan 2026
Hukum Melakukan Donor Darah di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
Donor darah saat puasa Ramadhan masih sering menjadi perdebatan apakah membatalkan puasa atau tidak.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Donor darah saat puasa Ramadhan masih sering menjadi perdebatan apakah membatalkan puasa atau tidak.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Muhammad Faiz, donor darah tidak membatalkan puasa.
Ia menjelaskan tidak semua darah yang keluar dari tubuh akan membatalkan puasa.
“Perlu diluruskan bahwa tidak semua darah yang keluar dari tubuh membatalkan puasa."
"Misalnya, darah istihadhah pada perempuan yang bukan darah haid, maka ibadah puasa tetap sah,” katanya pada Senin (10/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2026? Simak Jadwal Muhammadiyah dan Kalender Kemenag
MUI DKI Jakarta sendiri pernah mengeluarkan fatwa pada 24 Juli 2000 yang menyatakan bahwa donor darah tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa.
Bahkan, donor darah yang dilakukan selama berpuasa dinilai menjadi amal saleh bagai seseorang yang melakukannya.
“Kita harus yakin bahwa darah yang kita sumbangkan untuk menyelamatkan sesama akan dicatat oleh Allah SWT sebagai amal kebaikan yang berpahala besar,” imbuh Muhammad Faiz.
Dilansir oleh Tribunnews, Lembaga Fatwa Mesir Dr Ali Jumah juga pernah membahas terkait hal ini.
Menurut lembaga tersebut, proses donor darah dilakukan di luar tubuh manusia.
Adapun jarum yang digunakan untuk mengambil darah tidak dilakukan pada dua jalan, yakni kemaluan dan lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) lainnya.
Jauf dalam pengertian ahli fikih meliputi lambung, usus, kandung kemih, dan bagian dalam kepala.
Suatu benda yang masuk ke dalam tubuh akan membatalkan puasa jika sampai pada jauf melalui telinga, hidung, dan mulut.
Maka dari itu, donor darah tidak membatalkan puasa seseorang.
Kendati demikian, hendaknya seorang Muslim memahami kemampuan diri.
| Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026? |
|
|---|
| Besaran Zakat yang Dikeluarkan Tahun 2026, Dilengkapi Bacaan Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga |
|
|---|
| Hasil Sidang Isbat Dapat Diketahui Hari Ini, Kemenag Minta Publik Toleransi hingga Jawab Isu Lebaran |
|
|---|
| Kapan Terakhir Bayar Zakat Fitrah 2026? Simak Waktu, Bentuk yang Dianjurkan, dan Bacaan Doa Niatnya |
|
|---|
| Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Dipantau 19 Maret, Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tribunnews-solo-bekerjasama-dengan-pmi-surakarta-menyelenggarakan-kegiatan-donor-darah.jpg)