Terkini Nasioal
Dedi Mulyadi Tegaskan Gerakan Menyisihkan Rp1.000 per Hari Bukan Pungutan Wajib
Simak berita Dedi Mulyadi yang mengatakan jika gerakan menyisakan Rp1.000 per hari bukan pungutan, melainkan sukarela saja.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
“Kami berharap rumah jabatan menjadi tempat mengadunya warga."
"Bisa juga galang rereongan Rp 1.000 dari para ASN di lingkungan pemda masing-masing,” tutur Dedi Mulyadi.
Mengenal Gerakan Rereongan Poe Ibu
Program ini pada dasarnya dilandaskan dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
Dilansir dari Kompas.com, Dedi Mulyadi menggalakkan program ini karena dinilai sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Jawa Barat seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh (saling mengasah, saling mengasihi, dan saling mengasuh).
Wadah donasi publik ini ditujukan untuk kebutuhan masyarakat, utamanya dalam dua sektor, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Gerakan ini dilakukan oleh ASN, siswa sekolah dasar hingga menengah, instansi pemerintah dan swasta, serta masyarakat di tingkat RT dan RW.
Adapun dana dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format tersendiri pula.
Nantinya dana terkumpul akan dikelola secara transparan oleh pengelola yang ditunjuk masing-masing lembaga.
Sementara pengawasannya dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)
Baca Berita Selanjutnya di Google News