Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 SMP Bab 9 Kurikulum Merdeka Halaman 243
Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 8 smp bab 9 kurikulum merdeka.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
TRIBUNWOW.COM- Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan Budi Pekerti) untuk kelas 8 SMP/MTs Bab 9 halaman 243 Kurikulum Merdeka.
Materi ini membahas tentang Menjadi Pribadi yang Dapat Dipercaya serta Terhindar dari Riba dalam Jual Beli dan Hutang Piutang.
Buku ini diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomer ISBN ISBN 978-602-244-433-6, cetakan pertama, 2021 yang ditulis oleh Tatik Pudjiani, dan Bagus Mustakim.
Sebelum membaca artikel pada laman ini, siswa harus mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu dan sudah memahami materi yang sebelumnya telah dipelajari.
Dilansir TribunWow.com, adanya artikel ini dapat digunakan sebaik mungkin dalam membantu proses belajar anak.
2. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Ada penjual dan pembeli
(2) Ada obyek yang dijual belikan
(3) Ada akad ijab kabul
(4) Ada waktu untuk memilih meneruskan atau membatalkan.
Rukun jual beli ditunjukkan oleh nomor
A. (1), (2), dan (3) C. (1), (3), dan (4)
B. (1), (2), dan (4) D. (2), (3), dan (4)
3. Perhatikan ilustrasi berikut!
Pak Ade dan Pak Aan sedang bertransaksi jual beli. Pak Ade menjual ponselnya kepada Pak Aan.
Pak Aan tidak langsung melakukan akad jual beli dengan Pak Ade.
Pak Aan minta waktu satu hari untuk berpikir, besok Pak Aan akan mengabari tentang jadi tidaknya ia membeli ponsel Pak Ade.
Istilah yang tepat tentang gambaran ilustrasi tersebut adalah khiyar ....
A. jual Beli C. syarat
B. majelis D. aibi
4. Perhatikan pernyatan berikut!
(1) Islam
(2) Berakal sehat
(3) Baligh
(4) Kemauan sendiri
Syarat sah jual beli ditunjukkan oleh nomor ....
A. (1), (2), dan (3) C. (1), (3), dan (4)
B. (1), (2), dan (4) D. (2), (3), dan (4)
5. Perhatikan ilustrasi-ilustrasi berikut!
(1) Wawan membeli bakso di kantin Bu Nina. Sewaktu membayar Bu Nina tidak memiliki kembalian.
Bu Nina meminta wawan membawa dulu uangnya dan dibayarkan besok.
(2) Yuni dibelikan ponsel baru oleh bapaknya untuk keperluan pembelajaran jarak jauh.
Bapak Yuni membelinya dengan 10 kali angsuran dalam waktu sepuluh bulan.
Setiap bulan Bapak Yuni membayar 400 ribu.
(3) Bu Agus membeli beras ke warung Bu Ali, namun karena tidak mempunyai uang Bu Agus meminta izin pada Bu Ali agar dapat
menunda pembayaran sampai minggu depan.
(4) Pak Adi ingin membeli sepeda baru untuk acara gowes bersama di kantor.
Karena uang tidak cukup, Pak Adi meminjam kepada Pak Ari.
Ilustrasi yang mengandung makna hutang piutang qarḍ ditunjukkan oleh ....
A. Wawan C. Bu Agus
B. Yuni D. Pak Adi
6. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Menuliskan hutang piutang
(2) Menghadirkan saksi
(3) Memberikan jaminan
(4) Membuat perjanjian di atas materai
Pernyataan yang merupakan anjuran dalam Q.S. al-Baqarah/2:282 terdapat pada nomor ....
A. (1), (2), dan (3) C. (1), (3), dan (4)
B. (1), (2), dan (4) D. (2), (3), dan (4)
7. Perhatikan ilustrasi berikut!
Budi membeli sepeda di toko. Budi menanyakan apakah pembayarannya boleh diangsur.
Penjual sepeda menjelaskan kalau diangsur harga berbeda.
Jika dibayar kontan harga 1 juta rupiah, tapi jika diangsur lima kali, harga menjadi Rp. 1.500.000.
Budi dapat mengangsurnya lima kali.
Setiap angsuran membayar Rp. 300.000,-. Budi pun menyepakati harga yang ditawarkan penjual.
Pandangan yang tepat terhadap ilustrasi tersebut adalah ....
A. transaksi tersebut mengandung riba karena kelebihan 500.000 dari harga tunai.
B. transaksi tersebut termasuk jual beli kredit yang dibolehkan dalam fikih muamalah
C. ada ketidakadilan dalam transaksi karena penjual mengambil keuntungan terlalu banyak.
D. ulama masih berbeda pendapat tentang kehalalan/keharaman transaksi kredit seperti ilustrasi
8. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) jual beli kredit hukumnya boleh dan halal
(2) sebagian ulama di Indonesia menghalalkan riba
(3) Majelis Ulama Indonesia memandang bunga bank sebagai riba
(4) ulama masih berbeda pendapat tentang kredit menggunakan leasing
(5) ulama belum bersepakat tentang kehalalan/keharaman bunga bank
Pernyataan yang benar ditunjukkan oleh nomor ....
A. (1), (2), (3), dan (4) C. (1), (2), (4), dan (5)
B. (1), (2), (3), dan (5) D. (1), (3), (4), dan (5)
9. Perhatikan narasi berikut!
Kehalalan/keharaman bunga bank merupakah permasalahan khilafiyah.
Ada sebagian ulama yang menyamakan bunga bank dengan riba.
Ada yang menganggapnya buka riba, ada juga yang memasukkannya ke wilayah syubhat.
Pandangan yang tepat tentang persoalan ini adalah ....
A. yakin tentang keharaman bunga bank karena diharamkan dalam Al-Quran.
B. bersikap toleran terhadap perbedaan sikap di masyarakat tentang hukum bunga bank.
C. MUI mengharamkan bunga bank, maka umat Islam wajib mengikuti fatwa MUI.
D. mempertanyakan ulama yang menghalalkan bunga bank padahal bunga bank termasuk riba.
10. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Transaksi yang adil
(2) Kepercayaan pelanggan
(3) Keuntungan sebanyak-banyaknya
(4) Kepercayaan penyedia modal usaha
Hikmah yang didapatkan dari penerapan fikih muamalah dalam transaksi jual beli dan hutang piutang terdapat pada nomor ....
A. (1), (2), dan (3) C. (1), (3), dan (4)
B. (1), (2), dan (4) D. (2), (3), dan (4)
Kunci Jawaban Pilihan Ganda
1. D
2. A
3. C
4. D
5. D
6. A
7. B
8. D
9. B
10. B
II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!
1. Perhatikan narasi berikut!
Di dalam bahasa Indonesia, kata hutang piutang digunakan secara luas, sedangkan di dalam bahasa Arab ada hutang piutang dayn dan qard, apakah perbedaan dua istilah tersebut?
2. Perhatikan narasi berikut!
Manusia membutuhkan interaksi antara satu dengan yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari interaksi ini terjadilah transaksi tukar menukar, sewa menyewa, pinjam meminjam, jual beli, dan lain sebagainya.
Islam kemudian mengatur berbagai transaksi itu dalam fikih muamalah.
Mengapa transaksi-transaksi itu perlu diatur dalam fikih muamalah?
3. Perhatikan narasi berikut!
Akad dalam transaksi jual beli dan hutang piutang memiliki fungsi untuk memperjelas kesepakatan antara dua belah pihak yang saling
bertransaksi.
Jelahkan hikmah adanya akad dalam transaksi tersebut!
4. Perhatikan ilustrasi berikut!
Yadi membeli seragam sekolah dari sebuah toko.
Sesampainya di rumah ternyata Yadi menemukan ada jahitan yang tidak sempurna di bagian ketiak baju, sehingga tampak berlubang.
Bagaimanakah fikih muamalah menyelesaikan persoalan ini?
5. Perhatikan ilustrasi berikut!
Suatu ketika Siti mendapatkan kiriman video di media sosial tentang seorang ulama yang mengharamkan bunga bank.
Menurut ulama itu bunga bank termasuk riba yang diharamkan.
Di video itu juga dijelaskan tentang berbagai bahaya riba yang mengerikan.
Siti menjadi takut akibat penjelasan di dalam video itu.
Padahal selama ini Siti memiliki pinjaman di bank untuk modal usaha membuka warung makan yang selama ini menjadi mata pencahariannya.
Siti pun menjadi bingung untuk menentukan sikap.
Bagaimana pendapat kalian tentang persoalan ini, saran seperti apakahyang bisa kalian sampaikan kepada Siti?
Kunci Jawaban Essai
2 Manusia memiliki potensi bertakwa sekaligus berpotensi memiliki sifat tamak dan rakus.
Oleh karena itu Islam perlu mengatur interaksi itu agar menghasilkan kemaslahatan bersama dan terhindar dari kemaksiatan
terhadap sesama.
3 Akan terdapat transaksi yang adil, memperoleh kepercayaan dari pelanggan dan mendapatkan kepercayaan dari penyedia modal usaha.
4 Islam menyelesaikan dengan cara khiyar ‘aibi yaitu kebolehan pembeli mengembalikan barang yang dibeli atau meminta pengurangan harga karena adanya cacat pada barang yang terjadi sebelum akad dan baru diketahui setelah akad jual beli.
5 Terdapat perbedaan pendapat di kalangan tentang keharaman dan kehalalan bunga bank yang harus dihargai.
Saran untuk Siti pilihlah berdasarkan kemantapan hati.
Jika ia mantap meminjam bank sebagai modal usaha dan mantap bahwa hal tersebut tidak haram seperti pendapat sebagian ulama, maka
harus dimantapkan.
Namun sebaliknya jika Siti mantap mengikuti pendapat ulama yang mengharamkan.
Maka carilah jalan keluar untuk membebaskan diri dari pinjam bank.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta/ Shafira Chasna Ranandi)