Breaking News:

Terkini Daerah

Berawal dari Dendam Pernah Dianiaya, Pelaku Tebas Tangan Pria hingga Putus, Ini Kronologinya

Terjadi kasus penganiayaan, tepatnya pergelangan tangan kanan DR (20) warga Warungkondang, Kabupaten Cianjur ditebas hingga putus oleh US (22).

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai memerlihatkan sebilah golok yang dipakai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pemuda, saat ekspose perkara di halaman mapolres, Jumat (22/1/2021). Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi kasus penganiayaan, tepatnya pergelangan tangan kanan DR (20) warga Warungkondang, Kabupaten Cianjur ditebas hingga putus oleh US (22).

Penganiayaan dilakukan karena US dendam pada DR yang pernah menganiaya dirinya pada November 2020 lalu.

Kala itu US dianiaya DR karena salah sasaran dan mereka berdua sempat berdamai.

Dua bulan berlalu, ternyata US menyimpan dendam pada DR.

Dia mengatur rencana agar bisa melampiaskan dendamnya.

"Kasus itu sempat didamaikan antara kedua belah pihak. Namun, rupanya pelaku ini masih dendam terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Lagi Masak, Ibu Kaget Bayinya Dicekoki Miras Oplosan oleh Paman, Baru Tahu saat Petugas Datang

Kenalan di Facebook, Mengaku Bernama Suci

Untuk melampiasakan dendamnya, US sengaja membuat akun palsu dengan identitas perempuan bernama Suci.

Ia sengaja membuat akun itu untuk memancing korban agar bisa bertemu.

DR pun mengenal sosok Suci di Facebook. Dia tidak menyadari sosok Suci adalah rekaan pelaku US.

“Pelaku US ini membuat akun dengan identitas perempuan untuk mendekati korban agar bisa bertemu," kata Anton.

“Tersangka ini berpura-pura sebagai perempuan yang berkenalan dengan korban di Facebook,” ujar dia.

Keduanya pun janjian untuk bertemu di seputaran lapang Jagaraksa Warungkondang, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

US datang dengan rekannya JJ (18) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat pertemuan itulah tersangka US kemudian menganiaya korban dengan golok yang dibawanya," ucapnya. “Sementara peran tersangka JJ adalah membantu tersangka utama menjalankan aksinya itu,” sebut Anton.

Baca juga: Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras oleh Pamannya, Jadi Rewel dan Terus Nangis, Polisi: Kami Pulangkan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
KronologiCianjurFacebookTersangkaPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved