Breaking News:

Pilpres 2019

Haris Azhar Komentari Tim Bentukan Wiranto: Tidak Ada Dasar Hukumnya

Pengamat Politik Haris Azhar memberikan komentar soal rencana Menkopolkuham Wiranto yang akan bentuk Tim Asisetensi Hukum.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/ Devina Halim
Haris Azhar 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Haris Azhar memberikan komentar soal rencana Menkopolkuham Wiranto yang akan bentuk Tim Asisetensi Hukum.

Hal ini disampaikan Haris Azhar saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, Senin (13/5/2019).

Haris menganggap tim tersebut hanya untuk membungkam orang-orang yang kritis pada petahana.

Dikarenakan ada sejumlah poin yang janggal pada pembentukan tersebut.

"Pertama keputusan Menko ini tidak ada dasar hukumnya kalau dilihat dari dilihat kutipan-kutipan pertimbangannya itu hanya kutipan UU ITE dan juga KUHP, kalau ITE dan KUHP serahkan ke polisi," ujar Haris Azhar.

"Kalau dia terkait dengan momentumnya pasca pileg dan pilres maka itu juga ada UU yang terkait hal tersebut, diatur jika terkait dengan tindak pidana dan lain-lain."

"Kalau tadi Wiranto menyebutkan bahwa ada situasi yang mengancam negara dan lain-lain, mekanismenya juga ada."

Soal Tudingan Kecurangan Pemilu-Pilpres 2019, Wiranto: Habib Rizieq Itu Siapa?

Selain itu, level Menko seharusnya tidak membuat aturan.

"Menteri Koordinator dia levelnya eksekutif, dia eksekutorial dia bukan membuat aturan," ujar Haris Azhar.

"Yang ketiga kalau dilihat lagi lebih jauh ternyata keputusan Menko ini sebetulnya mau membidik soal suara-suara kritis yang ramai," ujarnya.

Keputusan ini juga tidak bisa lepas dari presiden petahana dalam kompetisi Pilpres 2019 ini.

"Saya melihatnya itu bahwa terkait dengan poin keempat bahwa yang membuat kebijakan ini adalah bagian dari petahana yang ikut berkompetisi."

"Jadi dia sedang menggunakan kekuasaaan untuk melindungi dirinya dari kritik publik atau kritik oposisi, atau juga kritik non oposisi."

"Kayak saya non oposisi tapi saya mengkritisi jalannya Pilpres ini, ada banyak kecurangan, dugaan kecurangan, dan lain-lain," tambahnya.

Dikritik Tak Perlu, Tim Hukum Nasional Wiranto Telah Kaji 13 Tokoh: Amien Rais hingga Bachtiar Nasir

Lihat videonya 1.07:

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved