- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Besaran Dana PIP 2025 yang Disalurkan
Berdasarkan data Puslapdik Kemendikdasmen, besaran dana yang disalurkan berbeda setiap jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan Paket.
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000/tahun
*Catatan : Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir diberikan setengah dana dari total yang diberikan.
Simak Jadwal Pencairan PIP 2025
Bantuan Pemerintah dalam PIP terbagi menjadi tiga termin:
Termin I (Februari–April 2025)
Ditujukan untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS.
Termin II (Mei–September 2025)
Pencairan lanjutan, termasuk penyaluran di Agustus ini.