5. Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Jika kamu telah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran yang sama sebelum BSU disalurkan, maka kamu tidak akan mendapatkan BSU.
Baca juga: Tak Perlu Datang ke Bank, Begini Cara Buat Rekening Himbara Mandiri, BRI, BNI, BTN untuk Cairkan BSU
Kriteria Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
2 Cara Cek BSU 2025
1. Lewat Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahur, Nama Ibu Kandung, Nomor HP dan EMail
- Kemudian klik Lanjutkan
- Lalu kamu akan diarahkan untuk Update Rekening dengan menuliskan nomor rekening Bank Himbara
- Nantinya sistem akan menammpilkan statsu verifikasi
2. Lewat Laman BSU Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id/
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, bisa registrasi terlebih dahulu
- Setelah masuk, sistem akan menampilkan status penerima
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Gagal Dapat BSU 2025 Rp 600 Ribu, Ada 5 Faktor, Cek di Sini