Namun, menurutnya retribusi tersebut jauh dari nilai sewa yang seharusnya dibayar.
"Kami akan koordinasikan soal sertifikat ke BPN. Namun tetap, lahan ini milik negara dan harus dijaga."
"Retribusi yang ada bukan berarti memberikan hak penuh atas tanah," jelasnya.
Baca juga: Viral Anak Yatim Piatu Naik Sepeda dari Brebes demi Bertemu Dedi Mulyadi, Kisah Hidup Memilukan
Sementara itu, selain bangunan tempat tinggal, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga membongkar tempat usaha dan Pos Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Bupati Purwakarta menegaskan, pembongkaran ini dilakukan untuk menjaga kualitas air di saluran irigasi, serta melindungi lingkungan.
"Tidak ada tebang pilih. Semua bangunan yang melanggar, baik rumah tinggal, tempat usaha, maupun pos organisasi, harus dibongkar," ucapnya.
Om Zein, sapaan akrab Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menerangkan, pihaknya tak bisa memberikan kompensasi lantaran mereka menempati lahan negara.
"Ada 400 lebih bangunan liar di sepanjang sungai. Ini tanah negara. Kita enggak bisa kasih kompensasi karena mereka menempati tanah negara," tandasnya.
Ia menambahkan, proses penertiban dilakukan setelah adanya pemberitahuan bertahap.
Menurutnya, banyak warga yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Ini bagian dari pembangunan jalan untuk mengatasi kemacetan dan banjir. Kita lakukan dengan penuh kebahagiaan dan keistimewaan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Deanza Falevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecewa Rumahnya Dibongkar Mendadak oleh Bupati Purwakarta, Warga: Saya Tiap Tahun Bayar Rp500 Ribu