Terkini Daerah

Nasib Bocah 8 Tahun yang Cabuli 9 Temannya Lelakinya, Keluarga Korban Kecewa dengan Dinas Terkait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKERASAN SEKSUAL- Seorang terduga korban pelecehan inisial C (7) oleh pelaku Y (8) di kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (9/6/2025).

TRIBUNWOW.COM - Siswa kelas 2 SD berinisial Y (8) diduga melakukan pencabulan pada 9 temannya yang berusia lebih muda.

Keluarga dari seorang bocah berinisial C (7), korban dugaan pencabulan di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi mempertanyakan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi. 

RW (33), ibu korban pencabulan, mengatakan, dirinya bingung oleh sikap DP3A Kota Bekasi dalam mendampingi anaknya.

Baca juga: Depot Galon Isi Air Tanah Raih Omzet hingga Rp 70 Juta di Bekasi, Jual Harga Murah di Bawah Pasaran

Keluarga korban pencabulan mempertanyakan pihak DP3A yang menghentikan pendampingan kepada anaknya begitu saja dengan alasan tidak hadir saat mediasi dengan terduga pelaku.

"DP3A kemudian panggil kami lagi untuk mediasi, tapi posisi saya lagi dirawat di rumah sakit tidak bisa hadir untuk mediasi dan dianggap kasus itu selesai atau ditutup," kata RW saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

RW mengatakan, alasan dirinya tidak bisa ikut dalam mediasi tersebut karena jatuh sakit lantaran stres mengetahui anaknya diduga menjadi korban pelecehan.

"Saya lagi sakit dan tidak bisa hadir dan sekarang kasusnya ditutup. Orang DP3A-nya bilang kasus ini kami anggap selesai," ucap RW dengan suara lirih.

Tak ayal, RW pun sangat menyayangkan sikap pihak DP3A.

Baca juga: Viral Pesan WA Pelecehan Seksual Oknum Guru di SMPN 3 Depok, Kepala Sekolah Sebut Hanya 1 Korbannya

Seharusnya, kata RW, DP3A menunda waktu pertemuan mediasi dengan keluarga terduga pelaku.

"Saya udah bilang juga nanti kalau sembuh atau bagaimana, tapi katanya waktu dan tempat sudah sediakan dan kalau saya tidak bisa hadir anggap saja semua ini sudah selesai, padahal saya sakit karena kepikiran kasus ini," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan pihak DP3A sudah seharusnya berkewajiban melakukan pendampingan kepada terduga korban pencabulan.

"Kewajiban DP3A untuk terus melakukan pendampingan," tegas Tri kepada Tribun Bekasi, Senin (9/6/2025).

Tri mengungkapkan dirinya akan mendatangi sejumlah terduga korban untuk mendapatkan bukti nyata mendukung proses perkara tersebut.

"Insyallah saya akan hadir memberikan support dukungan agar bisa berjalan prosesnya sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.

Tanggapan Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mempertimbangkan rencana rehabilitasi terhadap bocah berusia 8 tahun pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah korban bocah di kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sri Wijayanti, mengatakan, saat ini jajarannya sudah membahas soal rencana rehabilitasi tersebut dengan keluarga terduga pelaku pelecehan seksual.

"Kami masih mendiskusikan juga dengan Camat dan Wali Kota, kami ada ide mungkin ini (terduga pelaku pelecehan seksual) akan kami rehabilitasi, tapi kami masih koordinasi dulu," kata Satya saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Satya menjelaskan jika nantinya terealisasi untuk direhabilitasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi yang akan menanganinya.

"Mungkin Dinsos (menangani) perlu komunikasi juga dengan Kemen PPA, kira-kira kasusnya sudah berulang kali terjadi atau seperti apa, jadi sepertinya harus lebih intens lagi kami menangani," jelasnya.

Sebagai informasi, aksi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang bocah berusia 8 tahun terhadap 9 bocah seusianya terjadi di kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Terduga pelaku pelecehan itu berinisial Y (8) berjenis kelamin laki-laki.

Sementara terduga korban berjumlah lebih dari satu orang dengan usia dibawah tujuh tahun dan semuanya berjenis kelamin laki-laki. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Pemkot Bekasi Bakal Bawa Bocah 8 Tahun Terduga Pelaku Pelecehan Seksual 9 Siswa Jalani Rehablitasi."