Berikut ini adalah cara cek penerima BSU 2025 melalui situs resmi bantuan BSU melalui situs BP Jamsostek:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Sistem akan secara otomatis menunjukan informasi terkait data yang dimasukkan
5. Bila data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.
6. Bila sistem memunculkan perbaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.
Kriteria penerima BSU 2025
Sekedar informasi, kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Beberapa syarat dalam Permanaker tersebut yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMk di wilayah masing-masing
4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau BPUM
Tahapan Pencairan BSU
Bila memenuhi syarat di atas, akan ada beberapa tahap sebelum pencairan dilakukan.