Terkini Daerah

Bocah Kelas 6 SD Dijebak Kakak di Kamar Hotel untuk Layani Pria 51 Tahun yang Bayar hingga 8 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIJUAL KAKAK - Polda NTB tetapkan 2 tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak.

Diberitakan sebelumnya, siswi SD menjadi korban prostitusi open BO hingga melahirkan anak. 

Ironisnya, korban dijual oleh kakak kandungnya sendiri yang juga pernah menjadi korban prostitusi. 

Polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu ES (22) yang merupakan kakak korban dan MAA (51) seorang pengusaha di Mataram. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Kakak "Jual" Adik yang Masih SD hingga Hamil di Lombok."