Bantuan Subsidi Upah

Keterangan Cek BSU Data Masih dalam Proses Verifikasi, Apa Artinya dan Harus Bagaimana?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Pemberitahuan status penerima BSU 2025 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Ini arti notifikasi data masih diverifikasi dalam pengecekan BSU.

TRIBUNWOW.COM - Para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, saat ini tengah menunggu proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tak semua pekerja dapat BSU, harus ada kriteria yang dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima, bisa mengakses aplikasi JMO atau website BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, akan ada notifikasi apakah Anda dapat menerima BSU 2025 sebesar Rp600 ribu atau tidak.

Namun, ada juga notifikasi yang menyatakan "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi".

Apa artinya keterangan itu?

Baca juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara, Bagaimana Cara Mencairkan BSU 2025? Cek Solusinya

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan notifikasi tersebut sebagai informasi bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemadanan data.

Pemadanan data ini, kata Oni, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, dikutip dari Kompas.com.

Jika para pekerja mendapatkan notifikasi tersebut, lanjutnya, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.

Pengecekan yang dimaksud adalah para pekerja bisa mengunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berubah menjadi hijau.

Untuk mengeceknya, Anda dapat mengikuti caranya seperti di bawah ini:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik DI SINI.

2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email terkini.

3. Klik tombol lanjutkan.

Halaman
12