Jika ia mantap meminjam bank sebagai modal usaha dan mantap bahwa hal tersebut tidak haram seperti pendapat sebagian ulama, maka harus dimantapkan, namun sebaliknya jika Siti mantap mengikuti pendapat ulama yang mengharamkan.
Maka carilah jalan keluar untuk membebaskan diri dari pinjam bank.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Diponegoro/Suci Nur Aini)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News