TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda bernama Yusuf Saputra (20) di Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh enam oknum polisi, Selasa (27/5/2025).
Korban merupakan warga Takalar, Sulawesi Selatan, sementara pelaku adalah personel Sat Sabhara Polrestabes Makassar.
Tak hanya dianiaya, korban bahkan sampai dilucuti, dipaksa mengaku mempunyai narkoba, bahkan diperas.
Selain itu, para oknum polisi ini juga diduga menangkap korban tanpa surat perintah dan bertugas di luar wilayah Makassar.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Rudapaksa 2 Remaja di Ruang Tahanan, Korban Diduga Mencuri dan Sempat Dianiaya
Pengakuan Korban
Yusuf menceritakan kasus penganiayaan terjadi di area Lapangan Galesong, Takalar pada Selasa (27/5/2025) malam.
“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang (oknum polisi), lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” bebernya, Jumat (30/5/25), dikutip dari TribunTimur.com.
Korban kemudian dipaksa masuk ke mobil dan dianiaya di tempat sepi.
"Saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," lanjutnya.
Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa mengakui memiliki narkoba jenis tembakau gorila.
Para oknum polisi juga memeras keluarga korban melalui sambungan telepon.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," jelasnya.
Keluarga korban hanya mampu memberikan uang Rp1 juta.
“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” imbuhnya.
Selama tujuh jam korban disekap dan dilepaskan setelah uang Rp1 juta diterima.
Baca juga: Update Viral Siswa Tewas Ditendang Oknum Polisi, Korban Sempat Diinjak, Begini Nasib Pelaku