Parkiran RSU Jadi Lahan Basah, Vendor Dihalang-Halangi
Polda Metro mengungkap, lahan parkir RSU Tangsel seharusnya dikelola PT BCI—pemenang tender resmi yang ditunjuk Pemerintah Kota Tangsel.
Namun, upaya mereka dikebiri sejak awal.
Tim di lapangan kerap diintimidasi dan dihalangi anggota ormas yang dipimpin Reza.
“Perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir karena diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan,” ujar Wira.
Bentrokan memuncak pada Rabu (21/5/2025), saat PT BCI mencoba memasang sistem gate otomatis.
Puluhan anggota PP menolak, merobohkan peralatan, dan salah satu pekerja dilaporkan terluka akibat aksi tersebut.
Baca juga: Ormas GRIB Jaya Diduga Duduki Lahan BMKG, Pagar Dirusak hingga Diberi Plang, Ini Kata Polisi
Ancaman Bacok hingga Bakar Mobil
Pihak PT BCI sebelumnya sudah mengirim surat pemberitahuan kepada ormas, namun tak direspons.
Mereka bahkan sempat mendatangi langsung Muhammad Reza, tapi jawaban yang didapat justru penolakan keras.
“MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir RSUD tersebut,” kata Wira.
Tindak kekerasan bukan kali pertama. Pada September 2023, anggota PP sempat mengancam akan membacok hingga membakar mobil milik tim kerja PT BCI jika tetap memasang gate parkir.
30 Anggota Diamankan, Reza Jadi Buron
Sejauh ini, polisi telah menangkap 30 anggota ormas Pemuda Pancasila yang terlibat dalam intimidasi dan kekerasan. Sementara Reza, yang menjadi otak dari aksi pendudukan, masih diburu.
“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Wira.